Peresmian Kawasan Kuliner Tandai Kebangkitan UMKM di Kota Kotamobagu
Diposting pada : 29 Desember 2020 / Dilihat : 298

Kotamobagu,- Di awal penyebaran virus covid-19 di Indonesia, mengakibatkan hampir semua kawasan kuliner ditutup. Begitu juga dengan yang terjadi di daerah Kota Kotamobagu, hal ini membuat sejumlah pedagang kuliner harus memutar otak agar usaha mereka tidak mengalami kerugian. Dampak pandemi covid-19 yang masih terus menguncang stabilitas ekonomi masih terus menggerogoti hampir setiap sektor industri termasuk sektor umkm, wabah yang melanda secara global belum menunjukkan tanda kepastian kapan akan berakhir. Namun angin segar bagi para pedagang kuliner yang sebelumnya beroperasi di jalan kartini, kini pemerintah kota melonggarkan sektor ini sehingga bisa kembali beroperasi di tempat yang baru. Menjelang berakhirnya tahun 2020, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi & Ukm telah meresmikan kawasan kuliner yang berlokasi di Eks RSUD Datoe Binangkang, Kelurahan Kotamobagu pada senin, 28 Desember 2020 pukul 20.00 sampai selesai. Acara Peresmian ini di hadiri oleh Sekda Kota Kotamobagu, para asisten dan Pimpinan SKPD serta Perangkat Daerah dan Keluarga besar Dinas perdagangan koperasi & ukm sebagai pelaksana. Kawasan Kuliner ini diproyeksikan sebagai tempat wisata baru berbasis kuliner yang dapat dinikmati warga masyarakat Kotamobagu. Kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pelaku umkm untuk dapat mempromosikan produk yang  mereka jual. Di awali dengan Doa buka kemudian  pembacaan laporan Panitia oleh Kepala Disperdagkop & Ukm Herman J. Aray, S.IP, selanjutnya dengan membacakan sambutan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara oleh Sekertaris Daerah Sande Dodo yang mewakili, resmi membuka Kawasan Kuliner yang di sambut antusias oleh pedagang kuliner maupun para pengunjung. Dengan menandatangani Prasasti, Sekertaris Daerah di dampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & Ukm dan Pimpinan SKPD, memantau langsung satu per satu sebanyak 50 booth/lapak atau lokasi tempat para pedagang kuliner berjualan. Adapun tujuan pedagang kuliner di tempatkan di kawasan kuliner yang baru agar tidak mengganggu pengguna jalan untuk mewujudkan fasilitas umum yang bebas PKL di jalan kartini yang sebelumnya menjadi lokasi tempat mereka berjualan, selain itu juga untuk dapat mensejahterakan pelaku umkm serta menunjang perekonomian daerah Kota Kotamobagu. Dengan adanya tempat yang baru, semoga bisa meningkatkan pendapatan para pedagang. Mengingat saat ini masih pandemi, maka pemerintah juga menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yaitu 3M. Bagi pengunjung sebelum masuk wajib mencuci tangan di tempat yang telah disiapkan, memakai masker dan tak kalah penting adalah menjaga jarak.