Pengawasan Peredaran Barang Kadaluarsa

Diposting pada 22 Februari 2019 Dilihat 160 kali
Kembali

Kotamobagu Pada hari jumat tanggal 22 februari 2019 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui Seksi Pelindungan Konsumen dan Kemetrologian, melakukan kegiatan pengawasan terhadap barang - barang makanan dan minuman yang telah kadaluarsa maupun tidak layak untuk dijual dikarenakan kemasan yang rusak.

Kegiatan pengawasan dilakukan pada tempat - tempat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.