Kotamobagu Pada hari jumat tanggal 22 februari 2019 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melalui Seksi Pelindungan Konsumen dan Kemetrologian, melakukan kegiatan pengawasan terhadap barang - barang makanan dan minuman yang telah kadaluarsa maupun tidak layak untuk dijual dikarenakan kemasan yang rusak.
Kegiatan pengawasan dilakukan pada tempat - tempat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.